Perbedaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas Dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tidak Lunas

Dewi Kurnia Putri

Abstract


ABSTRAK

Perjanjian pengikatan jual beli sebenarnya tidak ada perbedaan dengan perjanjian pada umunya. Hanya saja perjanjian pengikatan jual beli merupakan perjanjian yang lahir akibat adanya sifat terbuka dari Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer), yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada subyek hukum untuk mengadakan perjanjian yang berisi apa saja dan berbentuk apa saja, asalkan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, ketertiban umum dan kesusilaan. Perjanjian pengikatan jual beli lahir sebagai akibat terhambatnya atau terdapatnya beberapa persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang yang berkaitan dengan jual beli hak atas tanah yang akhirnya agak menghambat penyelesaian transaksi dalam jual beli hak atas tanah. Persyaratan tersebut ada yang lahir dari peraturan perundang-undangan yang ada dan ada pula yang timbul sebagai kesepakatan para pihak yang akan melakukan jual beli hak atas tanah. Persyaratan yang timbul dari undang-undang misalnya jual beli harus telah lunas baru Akta Jual Beli dapat di tandatangani

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terutama adalah pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif, adalah mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam system kehidupan yang mempola Pendekatan secara yuridis dalam penelitian ini, adalah pendekatan dari segi peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum sesuai dengan permasalahan yang ada, Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan cara menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum yang berkaitan.

Kesimpulan dalam PPJB lunas juga dicantumkan kuasa dari penjual kepada pembeli untuk menandatangani Akta Jual Beli, sehingga penandatanganan Akta Jual Beli tidak memerlukan kehadiran penjual. Perjanjian Pengikatan Jual Beli lunas umum dilakukan untuk transaksi atas objek jual beli yang berada diluar wilayah kerja notaris atau PPAT yang bersangkutan. Berdasarkan Perjanjian Jual Beli lunas bisa dibuatkan Akta Jual Beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah di tempat lokasi objek berada. PPJB tidak lunas, dibuat apabila pembayaran harga jual beli belum lunas diterima oleh penjual. Di dalam pasal-pasal PJB tidak lunas sekurang-kurangnya dicantumkan jumlah uang muka yang dibayarkan pada saat penandatanganan akta PJB, cara atau termin pembayaran, kapan pelunasan dan sanksi-sanksi yang disepakati apabila salah satu pihak wanprestasi. PJB tidak lunas juga harus ditindaklanjuti dengan AJB pada saat pelunasan.

Kata kunci : perjanjian pengikatan jual beli, akta jual beli,perjanjian jual beli lunas dan tidak lunas,

                                                            

ABSTRACT

The sale and purchase binding agreement is actually no different from the agreement in general. It's just that the binding agreement of sale and sale is an agreement that was born due to the open nature of Book III of the Civil Code (KUHPer), which gives the widest possible freedom to legal subjects to enter into agreements that contain anything and anything, provided that does not violate the laws and regulations, public order and morals. The contract of sale and purchase bindings was born as a result of the delay or the existence of several requirements determined by the law relating to the sale and purchase of land rights which ultimately rather hamper the settlement of transactions in the sale and purchase of land rights. There are requirements that are born from the existing legislation and some are arising as an agreement the parties who will conduct a sale of land rights. Requirements arising from the law such as sale and purchase must have been paid off new Deed of Sale and Purchase can be signed

The approach method used in this research is primarily the normative juridical approach. Normative juridical, is to identify and conceptualize law as a real and functional social institution in life system that pattern juridical approach in this research, is approach in terms of legislation and legal norms in accordance with existing problems, normative juridical approach done by examining and interpreting theoretical matters concerning the relevant principles, concepts, doctrines and legal norms.

The conclusion in the PPJB paid off also included the authorized power of the seller to the buyer to sign the Sale and Purchase Deed, so the signing of the Deed of Sale and Sale does not require the presence of the seller. The Sale and Purchase Agreement is fully paid for transactions on objects of sale and purchase which are outside the notary work area or the respective PPAT. Based on the Sale and Purchase Agreement, the Deed of Sale and Purchase Deed can be made in the presence of the Land Deed Officer at the place where the object is located. PPJB is not paid off, made if payment of purchase price has not been paid by seller. In the articles of the PJB are not paid at least the amount of the advance payment paid at the signing of the Deed of PJB, the manner or term of payment, when the repayment and sanctions are agreed upon if one of the parties is defaulted. PJB is not paid off should also be followed up with AJB at the time of repayment.

Keywords: sale and purchase binding agreement, deed of sale and purchase, sale and purchase agreement is paid off and not paid off


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30659/akta.v4i4.2505

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Akta

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Jurnal Akta has been indexed by:

Editorial Office: Jurnal Akta Room 2nd Floor Imam As Syafei Building Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia. Phone +62 24 6583584 Fax +62 24 6582455

Phone: 024-6583584 (574)
Email: jurnalakta@unissula.ac.id

Creative Commons License

JURNAL AKTA (eISSN : 2581-2114, pISSN: 2406-9426), This work is licensed under a Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0).