Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Internet Di Indonesia Sebagai Cybercrime

Timbul Mangaratua Simbolon, Gunarto Gunarto

Abstract


ABSTRACT

 

This study entitled Legal Policy Against Criminal Acts Insult or Defamation Through the Internet In Indonesia As Cybercrime. The purpose of this study: 1) To know the criminal law policy against defamation crime / defamation through Internet in Indonesia. 2) To know the effort to overcome the obstacle of criminal law policy towards defamation crime / defamation through Internet in Indonesia.

Result of Research: 1) Law Enforcement Act No. 11 of 2008 About Information and Electronic Transaction related to social media user in Indonesia in its implementation not effective even very bad. This is because there are still many users of social media users in Indonesia who commit acts against the law in Social media due to limited knowledge about the ITE Act. In addition, the adherence and awareness of the social media users community is generally very low, so this is also causing the rule of law on social media users is not effective. 2) Legal factors, legal policy factors, facilities or factors, community factors and legal culture factors are factors influencing the enforcement of Law Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions related to social media users in Indonesia. Because the five factors are causing the ineffectiveness of the implementation of Law Number 11 Year 2008 About Information and Electronic Transactions.

Keywords: Criminal Law Policy, Criminal Acts, Cybercrime

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini berjudul Kebijakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Internet Di Indonesia Sebagai Cybercrime. Tujuan Penelitian ini : 1) Untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik melalui Internet di Indonesia. 2) Untuk mengetahui upaya mengatasi kendala kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik melalui Internet di Indonesia.

Hasil Penelitian : 1) Penegakan Hukum Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berkaitan dengan pengguna media sosial di Indonesia dalam pelaksanaannya tidak efektif bahkan sangat buruk. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat pengguna media sosial di Indonesia yang melakukan perbuatan melawan hukum di Media sosial akibat keterbatasan pengetahuan tentang Undang-Udang ITE. Selain itu, ketaatan serta kesadaran masyarakat pengguna media sosial yang pada umumnya sangat rendah, sehingga hal ini yang menyebabkan pula aturan hukum mengenai pengguna media sosial tidak efektif. 2) Faktor hukum, faktor kebijakan hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat dan faktor budaya hukum adalah faktor yang mempengaruhi penegakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berkaitan dengan pengguna media sosial di Indonesia. Karena kelima faktor tersebut yang menyebabkan tidak efektifnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana Penghinaan, Cybercrime

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2560

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Daulat Hukum has been indexed in:

sinta google_scholar moraref garuda neliti Dimension Base