POLICE RECONSTRUCTION POLICY AND LAW IN THE IMPLEMENTATION OF ATTORNEY RESTORATIVE JUSTICE EMBEZZLEMENT BASED CRIME LAW PROGRESSIVE

Sulistyowati sulistyowati

Abstract


The aim of this study is to determine and assess the legal policy in the Police and the Prosecutor in the application of restorative justice criminal offense of embezzlement  today, to know and study the the obstacles of legal policy in the Police and the Prosecutor in the application of restorative justice acts criminal embezzlement based on Progressive Law .

This research is descriptive analytic research, which means the results of this study seeks to provide a thorough and in-depth description of a situation, fact or phenomenon. Approach method used in this study was empirical juridical approach or Socio - Legal Research. Analysis data used in this research was a qualitative descriptive data analysis.

Results of this study are (1) The policy of law on the Police and the Prosecutor in the application of restorative justice criminal offense of embezzlement is for the investigation of the offenses of embezzlement. The investigators still examine the perpetrators, victims and witnesses, as well as what happens at the level of the prosecution attorney. The attorneys as a public prosecutor still proceed with the prosecution in accordance with the criminal procedure. Justice system if the parties so good Perpetrators, agreed to make peace and do not want to continue the case to the next process, the Investigator Police will apply discretion by allowing the case file was hanging in the sense of not issued Warrant Termination of Investigation  but did not proceed to the extent prosecution. Also at the level of prosecution, as the Attorney General Prosecutor not issued Cessation prosecution but also does not proceed bestow the file to the Court; (2) Factors to be obstacles in the implementation of legal policies Police and the Attorney General in the implementation of restorative justice criminal offense of embezzlement  at this time.


Keywords


Policy Reconstruction Law; Restorative Justice; Progressive Law.

Full Text:

PDF

References


A.Z . Abidin dan Andi Hamzah, Hukum Pidana Indonesia ,Jakarta,Yarsif Watampone, 2010.

----------------------------------------------, Hukum Pidana Indonesia,Jakarta, Yarsif Watampone,2011.

Abdullah, H. Rozali dan Syamsir, Perkembangan Dan Keberadaan Peradilan,Bandung,Nusa Media,2002.

Achmad Ali, Mengembara di Belantara Hukum,Jakarta, Lembaga Penerbitan,1990.

---------------, Restoratif Justice Suatu Pengembaraan , Ujung Pandang , Lembaga Penerbitan Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang , 2013.

---------------, Menyimak Tabir Hukum, Jakarta , Gunung Agung, 2002.

Achmad Ali dan WiwieHeryani, SosiologiHukum,Jakarta, Kencana,2012.

Ahmad Gunawan,BS, MenggagasHukumProgresif Indonesia, Semarang, Pustaka Pelajar, 2012.

Aloysius Wisnubroto, Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Komputer, Yogyakarta, Universitas Atma Jaya,1999.

-------------------------------, Kebijakan Hukum Pidana ,Jakarta,Gunung Agung,1999.

Ambo Upe&Damsid, Asas-Asas Multiple Researches, Yogyakarta, TiaraWacana 2010.

Amir Syamsuddin,Integritas Penegak Hukum, Kompas, Jakarta, 2002.

----------------------, Integritas Penegakan Hukum Pidana, Jakarta, Kompas, 2008.

----------------------,Tinjauan Sosiologi Hukum, Jakarta, Kompas, 2009.

----------------------,Integritas Penegak Hukum, Jakarta, Kompas, 2010.

Andi Hamzah, Asas Asas Hukum Pidana , Jakarta, Rineka Cipta, 2003 .

-----------------,Hukum Acara Pidana Indonesia , Jakarta ,Sinar Grafika, 2008.

-----------------,Hukum Acara Pidana Edisi Revisi, Jakarta,Sinar Grafika,2010.

-----------------,Hukum Acara Pidana Edisi Revisi, Jakarta, Sinar Grafika,2011.

-----------------,Hukum Acara Pidana Edisi Revisi, Jakarta, Sinar Grafika, 2014.

Azhary, Negara Hukum Indonesia , Jakarta,Adi Tama,2015.

---------,Analisis Yuridis Normatif Tentang Unsur Pidana,Jakarta,Adi Tama,2011.

----------,Negara Hukum Indonesia (Analisis Yuridis Normatif Tentang Unsur-Unsurnya), Jakarta, UI-Press , 1992.

----------Negara Hukum ( Suatu Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat Dari Segi Hukum Islam, Implementasinya Pada Periode Negara Madinah Dan Masa Kini ), Jakarta, Bulan Bintang, 2010.

Anthony Mason , Restorative Justice, Jakarta,Chandra Pratama,2012.

--------------------,Menguak Tabir Hukum, Jakarta, Chandra Pratama , 2002.

Apeldoorn, Van, Inleiding tot de Studie van Het Nederlandse Recht,Rotterdam,Noordhoff Koff,1958.

--------------------, Inleiding tot de Studie van Het Nederlandse Recht,Nederland,Ashage Publishing Company, 2000.

Bagir Manan, Retorative Justice (Suatu Perkenalan), Dalam Refleksi Dinamika Hukum Rangkaian Pemikiran Dalam Dekade Terakhir, Jakarta, Perum Percetakan Negara RI,2010.

Baharuddin Lopa, Al Qur’an Dan Hak-hak Asasi Manusia, Jakarta, PT. Dana Bhakti, 2005.

Bambang Poernomo, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta, Ghalia Indonesia, 1995.

Bambang Sutiyoso dan Sri Hastutui Puspitasari, Aspek Perkembangan Kekuasaan,Bandung, PT.Refika Aditama, 1996.

Barda Nawawi Arief, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung,Citra Aditya Bhakti , 1998.

-------------------------, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana, Suatu Telaah Kritis, Bandung, Citra Aditya Bhakti , 1998.

Balitbang HAM, Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Balitbang HAM Departemen Hukum dan HAM RI, 2006.

Bazemore, G., & Schiff, M, Juvenile Justice Reform And Restorative Justice, London, Building Press, 2005.

Bazemore, Gordon & Lode Walgrave, Restorative Juvenile Justice: Repairing the Harm of Crime,London, Building Press,2005.

Bernard AriefSidharta, RefleksiTentangStrukturIlmuHukumBandung, Mandar Maju,1999.

Bernard. L. Tanya, Penegakan Hukum Dalam Terang Etika,Jakarta, Genta Publisinhg, 2011.

-------------------------,Penegakan Hukum Dalam Etika Beracara, Jakarta, Genta Publisinh, 2013.

Bertrand Russel, Sejarah Filsafat Barat Kaitannya Dengan Kondisi Sosio Politik Zaman Kuno Hingga Sekarang, Yogyakarta, Pustaka Pelajar , 2007 .

Braithwaite John and Heather Strang, Restorative Justice and Civil Society, London, Galaway, 2001.

Braithwaite, John, Restorative Justice : Assessing an Immodest Theory,London,Galaway,2004.

Burt and Joe Hudson, Criminal Justice, Restitution and Reconciliation, New York,Press Publishing,1990.

Carol C. Gould, Crime and Justice System ,London,Herald Press,Scottdale, 1990.

Darmodiharjo, Darji dan Shidarta, Pokok-Pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008.

DeddyIsmatullah Dan Asep A. SahidGatara, Ilmu Negara DalamMultiPerspektifKekuasaan,Masyarakat,Hukum,Dan Agama, Bandung,CV.Pustaka Setia,2007.

-------------------------------------------------------, Dekonstruksi Dan Gerakan Pemikiran Hukum Progresif, Yogyakarata,Thafa Media,2013.

Djauhari, PolitikHukum Negara Kesejahteraan Indonesia,Semarang,Unissula Press,2008.

Donald Black,The Behavior of Law, Department of Sociology, Yale University, New Haven, Conneticut, New York, San Francisco, London Academic Press,1995.

------------------,Restorative Justice , New York, Criminal Justice Press, 1999.

Esmi Warassih, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis , Semarang , PT. Suryandaru, 2005.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 .

Kitab Undang - Undang Hukum Pidana ( KUHP ) .

Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) .

Rancangan Undang - Undang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Rancangan Undang - Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang - Undang Nomor : 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik

Indonesia.

Undang - Undang Nomor : 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia .

Undang - Undang Nomor :3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas

Undang - Undang Nomor: 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung.

Undang-Undang Nomor: 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.

Peraturan Kepala Negara Republik Indonesia Kepolisian Nomor : 22 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah .

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor .

Putusan Mahkamah Agung No: 2127 K/Pid/2001.

Putusan Mahkamah Agung No: 15 K/Pid/2007.

Dokumen A/Conf.169/6 pada Kongres Perserikatan Bangsa – Bangsa ke 9 Tahun 1995 .

Laporan Kongres Perserikatan Bangsa – Bangsa Tentang “ The Prevention Of Crime And The Treatment Of Offenders “ ;“ International Penal Refor Conference “ Tahun 1999 di London .

Kongres Perserikatan Bangsa – Bangsa ke – 10 Tahun 2000 , menghasilkan Deklarasi Wina : “ The EV Council Framework Decision-Mediation inCriminal Case. Economic and Social Council (ECOSOC) United Nations Resolution2002/12Basic principles on the use of restorative justice programmes in criminalmatters Indonesia.

Journals:

Prayitno, Kuat Puji,â€Restorative Justice Untuk Peradilan Di Indonesia

(Perspektif Yuridis Filosofis Dalam Penegakan Hukum In Concreto)â€, Jurnal Dinamika Hukum Vol. 12 No. 3 September 2012 .

Paper :

Asshiddiqie, Jimly, †Pembangunan Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia, (makalah Disampaikan pada acara Seminar “ MenyoalMoral Penegak Hukum†dalam rangka Lustrum XI FakultasHukum Universitas Gadjah Mada. 17 Februari 2006).

Rahardjo, Satjipto, “Rekonstruksi Pemikiran Hukum di Era Reformasi†( makalah disampaikan dalam Seminar Nasional MenggugatPemikiran Positivisme di Era Reformasi, PDIH, UNDIP Semarang,22 Juli 2000).

----------------------, “ Konsep dan Karakteristik Hukum Progresifâ€. (Makalah dalam Seminar Nasional Hukum Progresif I. Diselenggarak Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bekerja sama dengan Program Doktor Ilmu Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta di Semarang, 15 Desember 2007).

Internet:

http://www.restorativejustice.org/ Jecky Tengens, Pendekatan RestorativeJustice Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, diakses 18 September 2015.

http://www.hukumonline.com. Pendekatan Restorative Justice Dalam SistemPidana Indonesia , diakses tanggal 28 November 2014.

http://www.unodc.org/ pdf/criminal-justice/06-56290-Ebook.pdf, UnitedNations Office on Drugs and Crime, Handbook on RestorativeJusticeProgrammes, New York United,diakses tanggal 15 Mei 2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jph.v4i2.1670

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Pembaharuan Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch crossref garuda sinta base dimension DOAJ
Jurnal Pembaharuan Hukum  
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Pembaharuan Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 2580-3085 (Online) ISSN 2355-0481 (Print)
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112JPH is licensed under a