PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI E - COMMERCE

Syahrul Kurniawan, Arpangi .

Abstract


Perkembangan teknologi internet, atau yang dikenal sebagai e-commerce, telah memberikan dampak signifikan pada sektor perdagangan yang mengalami pertumbuhan pesat. E-commerce memungkinkan transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik melalui transfer data, di mana informasi, produk, jasa, dan pembayaran dapat dilakukan melalui jaringan elektronik sebagai media utama. Penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam transaksi e-commerce dan memahami tanggung jawab yang melekat pada pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yang melibatkan analisis teori, konsep, asas hukum, serta peraturan perundang- undangan yang relevan dengan topik penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa: Pertama, bentuk perlindungan hukum konsumen dalam transaksi e-commerce telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur beberapa ketentuan bentuk perlindungan hukum kepada konsumen pengguna transaksi e- commerce. Kedua, bentuk tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam transaksi e- commerce tercermin di dalam Undang- Undang Nomor Pasal 12 ayat 3 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan tentang kewajiban dalam transaksi elektronik, bertanggung jawab atas segala kerugian dan konsekuensi hukum yang timbul.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, E-commerce.

Full Text:

PDF

References


Ahmadi, Fahmi M. Dan Jaenal Arifin, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo, Jakarta, 2010

Edmon, Makarim, Pengantar Hukum Telematika Suatu Kompilasi Kajian,Raja Grafindo Persada, 2005

Fuady, Munir dan Muchtar Wahid, Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah (Suatu analisis dengan pendekatan terpadu secara normatif dan sosiologis), Republika, 2008

Hadjon, Philipus M, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987

Mertokusumo, Sudiko, Penemuan Hukum : Sebuah Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2003

Halim, Barkatullah Abdul, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi E- Commerce Lintas Negara di Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta

dan Teguh Prasetyo, Bisnis e-commerce (studi sistem keamanan dan hukum di Indonesia), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005

Hanitijo, Soemitro Ronny, Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998

Kantaatmadja, Mieke Komar, Cyber Law Suatu Pengantar, Elips, Bandung, 2001 Kurdi, Nukton Arfawie, Telaah Kritis Teori Negara Hukum, Pustaka Pelajar,Yogyakarta, 2005

Mansur, Didiek M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law : Aspek Hukum Teknologi Informasi, Refika Aditama, Bandung

Mertokusumo, Sudikno, Penemuan Hukum : Sebuah Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2003

Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004

Nasution, Az, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, 2002

Purbo, Onno W dan Aang Arif Wahyudi, Mengenal e-commerce, Elex Media Komputindo, 2001

Rusyad, Zahir, Hukum Perlindungan Pasien(Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan oleh Dokter dan Rumah Sakit), Setara Press, Malang, 2018

Samsul, Inosentius, Perlindungan Konsumen “Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak, FH UI Press, Jakarta, 2004

Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

Sjahputra, Imam, Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Elektronik, PT. Alumni, Bandung, 2010

Suherman, Ade Maman, Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002

Syahputra, Dimas Febian, Perlindungan Hukum Transaksi e-commerce, Privat Law, 2015

Syawali, Husni dan Neni Sri Imaniyati, Hukum Perlindungan Konsumen, Madar Maju, Bandung, 2000

Tosin, Rijanto, Cara Mudah Belajar E-Commerce di Internet, Dinastindo, Jakarta, 2000

W. Gulo, Metode Penelitian, Gramedia Widisarana Indonesia, Jakarta, 2002 WP Karina Lesty, Perjanjian Jual Beli dalam Transaksi e-commerce, 2011

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013


Refbacks

  • There are currently no refbacks.